UPTD IPALD

Kota Salatiga

Ketahui Lebih

TENTANG KAMI


Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (UPTD IPAL Domestik) tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang serta sub urusan air limbah yang bersifat pelaksanaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga yang pada prinsipnya tidak bersifat pembinaan serta tidak berkaitan langsung dengan perumusan dan penetapan kebijakan daerah dilingkup pengolahan air limbah domestik. Melaksanakan kegiatan UPTD IPAL Domestik berpedoman pada rencana kegiatan operasional sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

Melaksanakan pengolahan air limbah domestik berpedoman pada ketentuan yang berlaku sesuai rencana dan sasaran yang ditetapkan. Melaksanakan penyedotan lumpur tinja berpedoman pada ketentuan yang berlaku sesuai rencana dan sasaran yang ditetapkan. Melaksanakan sosialisasi dan pendataan jumlah rumah yang mempunyai septiktank berpedoman pada ketentuan yang berlaku sesuai rencana dan sasaran yang ditetapkan. Melaksanakan pengelolaan pendapatan dan pemungutan retribusi berpedoman pada ketentuan yang berlaku sesuai rencana dan sasaran yang ditetapkan. Melaksanakan pemeliharaan sarana prasarana UPTD IPAL Domestik.


Dasar hukum:
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 10 tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang


LAYANAN


Cepat

Dengan berbagai sarana komunikasi anda dapat menghubungi kami dengan cepat dan kami segera melayani anda..

Murah

Dengan ketetapan tarif retribusi berdasar Perda Kota Salatiga yang sangat terjangkau untuk setiap kalangan masyarakat.

Profesional

Petugas operator sigap dan terlatih dalam melayani masyarakat dengan pengalaman bertahun-tahun.

TARIF RETRIBUSI LAYANAN


RUMAH TANGGA

60000 Biaya Penyedotan per m3 20000 Biaya Pengolahan per m3 5500 Biaya Pengangkutan per km

NON RUMAH TANGGA

85000 Biaya Penyedotan per m3 20000 Biaya Pengolahan per m3 10000 Biaya Pengangkutan per km

Tarif berdasar pada Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 99 tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Penyediaan/Atau Penyedotan Kakus yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang


MEET UPTD IPALD TEAM


Agus

Kepala UPTD IPALD


Dwi

Pengelola Limbah

Defi

Admin

Luqman

Operator Truk Tinja

Uri

Operator Truk Tinja

Komarudin

Operator Truk/p>

Basri

Operator IPLT




YANG TELAH KITA LAKSANAKAN



KERJASAMA


LINGKUNGAN SEHAT BERSAMA UPTD IPALD


Mari wujudkan 100% akses SANITASI AMAN untuk masyarakat Kota Salatiga.


APLIKASI SIMPEL SANTUN


SIMPEL SANTUN VERSI 1.01

Sistem Informasi Pelanggan Sanitasi Tuntas

Download

Panduan Aplikasi SIMPEL SANTUN

Download

Tutorial Aplikasi SIMPEL SANTUN

APLIKASI SIMPEL SANTUN MEMUDAHKAN ANDA!!


pendaftaran pelanggan - data informasi tangki septik - perhitungan biaya layanan dengan aplikasi


WE ARE STORYTELLERS


Admin

Terbit 25 Juli.

Launching Program LLTT

Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal pada UPTD IPAL Domestik Kota Salatiga dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2019 bertempat di Rumah Dinas Walikota Salatiga

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan segenap Forkompimda Kota Salatiga. Launchhing Program LLTT diresmikan oleh Wali Kota Salatiga Yuliyanto SE. MM. ditandai dengan pemotongan pita dilanjutkan dengan pengoerasian LLTT. LLTT pertama kali melkukan penyedotan di rumah dinas Wali Kota dengan menggunakan armada truk tinja dan menggunakan aplikasi MIS Santun.

Baca lebih

Admin

Terbit April 4th.

Pendataan pelanggan LLTT

Program LLTT ditindaklanjuti dengan pendataan pelanggan ke rumah-rumah penduduk se Kota Salatiga. untuk tahap awal dilakukan pendataan di wilayah kelurahan Tingkir Tengah Kecamatan Tingkir.

pendataan akan terus dilanjutkan ke kelurahan-kelurahan lain dengan melibatkan tim dari Dinas PUPR Kota Salatiga.

Baca lebih

Admin

Terbit April 2nd.

Sosialisasi Program Layanan Lumpur Tinja

Untuk memasyarakatkan layanan lumpur tinja pada UPTD IPAL Domestik Kota Salatiga, dilakukan sosialisasi secara berkesinambungan salah satunya sosialisasi tingkat kecamatan dengan menggandeng Tim Penggerak PKK setempat.

Sosialisasi kali ini menyasar kaum perempuan sebagai penggerak sanitasi aman di tingkat masyarakat. Sosialisasi dilaksanakan di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Sidorejo, Kecamatan Tingkir, Kecamatan Argomulyo dan Kecamatan Sidomukti.

Baca Lebih

Admin

Terbit April 1st.

Penyedotan Lumpur Tinja pada Kantor Pemerintah

Tidak terbatas di lingkungan perumahan warga saja, tapi penyedotan lumpur tinja juga dilakukan di setiap gedung kantor pemerintah, diharapkan setiap bangunan kantor juga memiliki sarana prasarana sanitasi yang aman sehingga ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkunagn yang sehat dengan tidak membuang limbah domsitknya secara langsung ke tanah atau badan air.

Dalam waktu dekat akan di edarkan surat himbauan kepada kantor-kantor pemerintah seperti kelurahan, kecamatan bahkan dinas-dinas untuk dapat dilakukan penyedotan.

Baca Lebih




TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG


Informasi Kontak

Jl. Ahmad Yani No. 14 Salatiga
0813 1838 2122
0858 7502 4600
0812 3194 2818 (Luqman) Hunting
Jam operasional :
Senin - kamis : 07.00 - 15.30
Jumat : 07.00 - 11.00
sabtu, minggu bisa konfirmasi dengan petugas operator
uptdipald2020@uptdipald.salatiga.go.id
@uptdipaldsalatiga
uptdipaldsalatiga
in

Media

Daftar ke media kami dan dapatkan update informasi tentang layanan kami, promo dan banyak lagi lainnya.

Dukung kami

Dukung kami dengan melakukan registrasi sebagai pelanggan layanan lumpur tinja terjadwal.

Created by UPTD IPALD Salatiga - Copyright 2021

web counter